Abstract


Gangguan jiwa membutuhkan waktu yang lama dalam proses penyembuhannya sehingga dibutuhkan dukungan dari keluarga. Keluarga merupakan pendukung utama selama dirumah sakit maupun dirumah. Perawatan pasien dirumah sangat terbantu dengan tersedianya informasi dan dukungan yang cukup kepada keluarga terkait pasien yang diberikan melalui discharge planning. Discharge planning harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan terarah sehingga pasien dan keluarga mendapatkan pemahaman yang baik ketika telah pulang ke rumah. Kekambuhan meningkat disebabkan karena kurangnya dukungan dan perawatan dari keluarga terhadap pasien gangguan jiwa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui evaluasi penerapan discharge planning pada keluarga dengan pasien gangguan jiwa di kota Banda Aceh. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif dan pendekatan cross sectional. Teknik pengumpulan data menggunakan random sampling dengan metode cluster random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 42 responden. Pengumpulan data dilakukan di Kecamatan Baiturrahman, Syiah Kuala, dan Kuta Alam. Alat ukur menggunakan kuesioner evaluasi penerapan discharge planning pada keluarga pasien gangguan jiwa yang terdiri dari 16 pertanyaan dengan nilai nilai Cronbach Alpha 0,92. Analisa data menggunakan analisa univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi penerapan discharge planning pada keluarga pasien gangguan jiwa berada pada kategori dilakukan sebanyak 28 (66,7%) danĀ  tidak dilakukan sebanyak 14 (33,3%). Dapat disimpulkan bahwa evaluasi penerapan discharge planning pada keluarga dengan pasien gangguan jiwa berada pada kategori baik. Direkomendasikan bagi perawat Rumah Sakit Jiwa Aceh agar dapat dijadikan sebagai acuan dan informasi tentang evaluasi penerapan discharge planning pada keluarga pasien gangguan jiwa sehingga perawat dapat meningkatkan peran dalam memberikan informasi pada saat pasien akan dipulangkan ke rumah terutama kepada keluarga.

Keywords


discharge planning, keluarga, pasien gangguan jiwa