Abstract


ABSTRAK

 

Gangguan jiwa merupakan suatu kondisi terganggunya fungsi mental menjadi tidak normal baik kapasistasnya maupun keakuratannya. Penderita gangguan jiwa sering mendapatkan stigma dan diskriminasi yang buruk dari masyarakat disekitarnya sehingga mereka mengalami kerusakan interaksi sosial dan kehilangan peran sosialnya dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Proses rehabilitasi dan pemulihan pada pasien gangguan jiwa di Indonesia belum sepenuhnya tercukupi, hal itu dibuktikan dengan meningkatnya jumlah angka penderita ganngguan jiwa setiap tahunnya. Hal tersebut menjadi alasan munculnya pondok rehabilitasi mental yang menggabungkan terapi spiritual dengan terapi medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalaman pasien gangguan jiwa yang mendapatkan terapi ibadah dalam meningkatkan peran sosial selama di Pondok rehabilitasi mental di Kabupaten Trenggalek Tahun 2019. Desain penelitian  yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi fenomenologi. Data dikumpulkan dengan metode in-depth interview kemudian dianalisis menggunakan tehnik analisa  Colaizzi, terhadap 5 partisipan. Hasil penelitian ditemukan 5 tema yaitu 1) Perasaan selama di pondok rehabilitasi 2) Kegiatan Spiritual  3). Kegiatan non Ibadah  4).Interaksi Sosial 5). Peran Sosial. Fakta lain ditemukan bahwa peningkatan kemampuan  dan peran sosial partisipan tidak saja  dipengaruhi oleh terapi spiritual saja, sebagaimana diyakini oleh persepsi kebanyakan keluarga pasien, masyarakat atau para pelaku therapi alternatif, tetapi juga didukung oleh   terapi obat sesuai kebutuhan. Kondisi ini tentu perlu dukungan dari instansi terkait, seperti dinas kesehatan,dinas sosial, disnaker,dan beberapa instansi lainya dalam mendukung kegiatan terapi di pondok rehabilitasi tersebut mengingat upaya ini tidak hanya proses instan semata.

 


Keywords


Ritual Ibadah, Gangguan Jiwa, Peran Sosial